RF

Ini Dia Pentingnya Surat Keterangan Domisili Perusahaan atau SKDP dan Begini Cara Mengurusnya!

20 Apr 2022  |  475x | Ditulis oleh : Mas AT
Samofis

Ketika mendirikan sebuah perusahaan tentunya kita harus tahu dulu persyaratan apa saja yang harus kita penuhi dan jalankan setelah perusahaan tersebut berdiri. Tentunya akan banyak hal yang harus dilakukan, termasuk Surat Keterangan Domisili Perusahaan yang harus ada ketika perusahaan kita sudah berdiri. Fungsi dari SKDP ini sebenarnya hampir sama dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang kita punya, karena dokumen ini memang akan menjelaskan secara rinci dimana tempat atau lokasi perusahaan kita berdiri.

Dalam proses pembuatannya pun tidak jauh beda dengan KTP, dimana kita harus mengurusnya di kelurahan dan kecamatan untuk mendapatkan tanda tangan. Bila domisili perusahaan ada di desa, maka yang menerbitkan SKDP adalah kepala desa, setingkat kelurahan, ditandatangani oleh camat. Namun, semua itu harus memenuhi beberapa persyaratan terlebih dahulu untuk mendapatkan SKDP.

Surat Keterangan Bagi Perusahaan tentang dimana perusahaan kita berdiri memang sangat penting, dan kedepannya akan sangat kita butuhkan untuk salah satu syarat pembuatan dokumen penting lainnya. Lalu bagaimana cara pembuatan SKDP yang benar? Setelah kita menyiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan, langkah selanjutnya adalah pembuatan SKDP  itu sendiri. Berikut langkah-langkah pembuatannya;

1. Minta surat pengantar untuk pembuatan SKDP dari RT atau RW

Bawa berkas yang dibutuhkan ke RT. RT selanjutnya akan memberikan Surat pengantar pembuatan SKDP yang sebelumnya disahkan RW. Biaya gratis tetapi terkadang ada kebijakan mengisi kas, yang sifatnya ada yang sukarela dan ada yang ditentukan nominalnya. Setiap wilayah mempunyai kebijakan yang berbeda-beda.

2. Mengunjungi kantor kelurahan

Bawa berkas, surat pengantar sebelumnya ke kantor kelurahan atau kantor kepala desa yang setingkat kelurahan. Isi form permohonan domisili perusahaan untuk Kepala Satuan Pelaksana PTSP kelurahan setempat. Untuk menyerahkan berkas persyaratan.

3. Penerbitan SKDP

Kalau kedua langkah di atas sudah Anda selesaikan. Maka hal selanjutnya yang perlu Anda lakukan, hanya menunggu hingga proses pembuatan SKDP selesai. Lalu berapa lama kira-kira prosesnya? Untuk waktunya tidak pasti, tetapi rata-rata membutuhkan waktu 3 sampai 8 hari sejak Anda memberikan berkas permohonan lengkap ke pihak Kelurahan.

4. Biaya pembuatan

Untuk pembuatan surat ini free of charge (gratis), tetapi pada prakteknya biasanya tetap diminta membayar dengan nominal tertentu sebagai sumbangan sukarela. Namun, aturan setiap wilayah berbeda-beda karena sifatnya sumbangan berarti nominalnya tidak terlalu tinggi.

5. Menggunakan Jasa Pihak Ketiga

Apabila Anda tidak mempunyai waktu untuk mengurus SKDP, maka anda tidak perlu khawatir. Karena sekarang sudah ada yang menawarkan jasa untuk pembuatan SKDP ini salah satunya adalah Samofis.

SKDP Dapat Anda Daftarkan sesudah Akta Perusahaan Selesai

Ketika Anda ingin mendaftarkan SKDP perusahaan. Anda harus sudah memenuhi persyaratan wajib, yaitu akta perusahaan.

Mengapa demikian? Karena SKDP ini memang membutuhkan akta, untuk pengesahan. Di mana akta merupakan salah satu dari persyaratan yang harus Anda penuhi. Selain persyaratan-persyaratan lain yang sudah disebutkan sebelumnya. Barulah dokumen dapat diurus.

Bahkan walaupun Anda menggunakan jasa pengurusan, tetap berlaku hal yang sama. Akta perusahaan harus sudah ada.

Baca Juga: